Jumat, 28 Januari 2011

BAHASA INDONESIA


Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan tata bahasa).
Kata yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kata yang tepat dan serasi serta baku. Kata yang tepat dan serasi merupakan kata yang sesuai dengan gagasan atau maksud penutur atau sesuai dengan arti sesungguhnya dan sesuai dengan situasi pembicaraan (sepert: sesuai dengan lawan bicara, topik pembicaraan, ragam pembicaraan, dsb.). Kata yang baku merupakan kata yang sesuai dengan ejaan (yakni: EYD).
A.    Kalimat yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kalimat yang efektif. Kalimat efektif harus: mudah dipahami oleh orang lain,
B.      memenuhi unsur penting kalimat (minimal ada subjek dan predikat, terutama untuk ragam tulis),
C.     menggunakan kata yang tepat dan serasi,
D.          gramatikal (seperti: menggunakan pungtuasi dan kata yang baku, menggunakan struktur yang benar, frasa selalu D-M, menggunakan kata yang morfologis, menggunakan kata yang sesuai dengan fungsinya/kedudukannya), rasional (yakni, menggunakan gagasan yang dapat dicerna oleh akal sehat),
E.     efisien (menggunakan unsur sesuai kebutuhan, tidak boleh berlebihan),
F.      tidak ambigu (tidak menimbulkan dua arti yang membingungkan).
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungsi :
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan;
(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;
(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.
Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb.

Tidak ada komentar:

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) PROGRAM KEAHLIAN FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS

  LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) PROGRAM KEAHLIAN FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS SMK  APOTEK QIRANI FARMA (Waktu Pelaksanaan: ...